Kaliber39.com ,Pulau Kidak - Jembatan besar Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara tidak dilanjutkan/mangkrak pembangunannya, jembatan dengan panjang ±15 meter hanya diselesaikan 10 meter dan jika diselesaikan pembagunannya maka bisa terhubung ke Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, kamis ( 21/11 (2024 -
Jembatan yang dibangun sejak tahun 2008 sampai 2012 itu mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi yang dulunya Kabupaten Musi Rawas Utara sebelum pemekaran namun jembatan yang menghabiskan dana miliaran itu gagal dibangun.
"Pasti setiap pesta Demokrasi baik Pemilu maupun Pilkada jembatan mangkrak itu menjadi bahan politik para calon, apalagi para calon setiap melihat dan bertemu langsung ke masyarakat dengan janji akan melanjutkan pembangunan jika terpilih, namun ketika sudah terpilih tidak mampu menempatin janji itu," kata Afra selaku pemuda setempat.
Afra Pranata yang sering disapa Afra juga menegaskan "jika tidak mampu menepati janji politik untuk membagun jembatan Desa Pulau Kidak ini, berhentilah berjanji jangan menjadi bahan politik setiap pemilihan".
Jika ditinjau langsung bangunan jembatan penghubung Desa Pulau Kidak Baru dan Desa Pulau Kidak Lama terbentang diatas Sungai Rawas itu kondisi sekarang sangat prihatin besi penghubung yang sangat geting, warga setempat yang beraktivitas dibawah jembatan diharapkan hati-hati.
(Ril/Tim)