Kaliber39.com-Madina-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI Madina, melaporkan oknum Kepala Sekolah dan Operator Sekolah SD Negeri 353 Batahan 2 ke Polres Mandailing Natal (Madina), terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai ratusan juta rupiah.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM KPK RI Madina Fahrin Siregar SH mengatakan, terungkapnya dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS, Dana PIP atau KIP Siswa di sekolah SD 353 Batahan 2 tersebut atas temuan dari tim Investigasi KPK RI Madina yang sudah bekerja selama 1 bulan penuh dalam mengumpulkan fakta-fakta serta keterangan orang tua siswa dan dari masyarakat yang ada di sekitar lingkungan sekolah.
“Jadi beberapa data dan fakta hasil investigasi telah kami persiapkan untuk melengkapi laporan ke Polres Madina. Dan akan kami serahkan laporan ini kebagian khusus yang menangani langsung perkara tindak pidana korupsi di Polres Madina,” ujar Fahrin saat ditemui di kantornya, Selasa (10/12/24).
Berdasarkan data yang mereka peroleh, lanjut Fahrin, penggunaan atau pengelolaan Dana BOS, PIP/KIP di sekolah tersebut diduga kuat diselewengkan oleh Oknum Kepsek dan Operator Sekolah.
“Dalam setiap proses tahapan itu, terdapat beberapa indikasi kejanggalan yang kami temukan adalah:
1. Penggelembungan Dana BOS mulai tahun 2023 - 2024.
2. penggelapan gaji honor mulai tahun 2020-2024.
3. Adanya Uang kutipan per siswa.
4. penggelapan dana PIP atau KIP siswa.
5. penyalahgunaan wewenang, kepala sekolah jarang masuk.
“Dalam Surat Laporan sudah kami buat rinciannya dan analisa dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dan dugaan modus operandi praktik korupsinya,” ucap Fahrin.
Sebagai lembaga kontrol sosial, Fahrin Siregar mengungkapkan, kita juga sudah melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada oknum Kepsek SD Negeri 353. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan penjelasan terkait penggunaan dana BOS dan KIP yang diduga dikorupsi tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi terhadap Kepala Sekolah, namun sampai sekarang kami tidak mendapatkan balasan (jawaban) surat Informasi kami tersebut," bebernya.
Atas temuan kejanggalan ini kami dari keluarga besar LSM KPK RI Madina, sudah melayangkan surat laporan ke Polres Madina untuk menindak lanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana tersebut.
(Alf)