Iklan

 


Lapas Sekayu Berhasil Raih Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024

, Desember 18, 2024 WIB Last Updated 2024-12-18T05:36:12Z


RED

Lapas Kelas IIB Sekayu berhasil meraih predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia. 


Penghargaan tersebut diberikan melalui Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia dengan nomor MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Lapas Sekayu dalam melaksanakan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.


Pemberian predikat P2HAM ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mendorong seluruh unit kerja, khususnya di sektor pemasyarakatan, agar senantiasa menegakkan hak asasi manusia dalam setiap aspek pelayanan. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Lapas Sekayu telah memenuhi standar pelayanan publik yang menghormati martabat setiap individu.


Selain itu, pada tahun 2023, Lapas Sekayu juga sukses dinobatkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan satuan kerja berpredikat WBK ini merupakan bukti kinerja seluruh jajaran petugas Lapas Sekayu yang berintegritas, bebas dari korupsi, pungli, dan gratifikasi.


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan predikat P2HAM yang telah diterima oleh Lapas Sekayu. 


"Predikat ini bukan hanya sebagai prestasi, tetapi juga sebagai motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada warga binaan beserta keluarga. Kami akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, guna menciptakan lingkungan yang lebih humanis dan bermartabat," kata Yosef.


Kalapas Sekayu juga menambahkan bahwa, penghargaan ini juga merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Lapas Sekayu, yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam memastikan hak-hak warga binaan terlindungi, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. 


"Ke depannya, kami akan terus berupaya agar Lapas Sekayu dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang berbasis hak asasi manusia," tambah Yosef.


Dengan diraihnya predikat P2HAM, Lapas Sekayu semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan layanan yang lebih humanis, memperhatikan kesejahteraan warga binaan, dan mendukung reformasi di sektor pemasyarakatan.


Selain itu, di tahun mendatang, jajaran Lapas Sekayu berkomitmen untuk berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

( K39).

Komentar

Tampilkan

  • Lapas Sekayu Berhasil Raih Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024
  • 0