Kaliber39.com-Nabire-Papua Tengah- Calon Bupati Nabire,Provinsi Papua Tengah Diduga melakukan penganiayaan atau pemukulan pada seorang warga masyarakat saat di hari pencoblosan.
Dapat ketahui bahwa kejadian tersebut bertempat di TPS 005, jalan brawijaya, kelurahan morgo, Distrik Nabire kota, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Pada tanggal 27 November 2024
Dalam video yang sedang beredar saat ini menjadi perbincangan hangat di publik masyarakat nabire,terlihat Calon Bupati Nabire makai baju yang berwarna orange terlibat adu mulut hingga melayangkan pukulan pada seorang warga yang memakai pakaian baju warna putih,
Dapat diketahui bahwa korban tersebut yang memakai baju putih Bernama Yulius Wopairi yang saat itu mau datang untuk menggunakan hak pilihnya.
Telihat dalam video yang sedang beredar diberbagai media sosial seperti whatshap dan facebook, bahwa akibat pukulan yang dilayangkan dari salah satu Calon bupati Nabire yang berinisial (MA) Nomor urut 01, maka bapak Yulianus wopairi (korban) terjatuh, dan terdengar suara yang berteriak kenapa kalian pukul bapak.
Dalam video tersebut terdengar suara dengan ucapan " Tuhan Tolong bapa ini, tolong-tolong"
Dari kejadian tersebut bapak Yulius selaku korban mengalami cedera berat dan langsung dilarikan ke RSUD Nabire, Papua Tengah, dan hingga saat ini bapak Yulius belum pulih dari cedera tersebut.
Peristiwa tersebut masi hangat diperbincankan dipublik dikalangan masyarakat nabire, dan beberapa masyarakat merasa geram atas tindakan yang dilakukan oleh salah satu Calon Bupati Nabire yang berinisial (MA), serta masyarakat juga meminta pihak penegak hukum dinabire agar segera mengusut tuntas atas kasus penganiayaan yang dilakukan Calon bupati Nabire pada salah satu warga,
Hal tersebut disampaikan oleh masyarkat Yang Berinisial (AR),
"Saya selaku masyarakat nabire serta mewakili korban penganiayaan yang dilakukan oleh calon bupati Nabire yang berinisial (MA), merasa geram melihat tindakannya , serta kami juga meminta kepada pihak penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku" Unkap "AR"
Masyarakat tersebut juga menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Calon Bupati nabire Tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum,
" Tindakan yang dilakukan calon Bupati yang ber inisial (MA), itu adalah tindakan yang sudah melanggar hukum, jadi pihak kepolisian Aparat penegak hukum (APH) harus mengambil langkah untuk segera menindak lanjuti" Tutup , AR. (12/12/2024).