Kaliber39.com - Sumut -Budianto Sitepu (42), warga Deliserdang, Sumatra Utara, tewas diduga dianiaya oknum polisi.
Kasus penganiayaan terjadi saat korban mabuk di depan warung tuak pada Selasa (24/12/2024) malam.
Korban dan dua temannya, D dan G, diamankan di tahanan Polrestabes Medan.
Diduga korban kembali mendapat penganiayaan di dalam tahanan sehingga dinyatakan tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan, keluarga korban telah membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, dan enam anggotanya yang menyebabkan kematian Budianto Sitepu.
Kini, tujuh oknum polisi tersebut telah menjalani prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin (patsus) dan akan menjalani pemeriksaan pidana serta kode etik.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu.
"Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal dan Proses pidana serta kode etik kasus ini telah diserahkan ke Polda Sumut," paparnya, Jumat (27/12/2024)
"Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut," sambungnya.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, korban dibawa ke rumah sakit pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 15.05 WIB.
"Setelah sebelumnya mendapatkan perawatan, dibawa di rumah sakit itu pada hari Rabu pukul 15.05 WIB dan saya sudah lihat CCTV nya yang bersangkutan mengalami luka-luka di dalam ruang penitipan sementara," tuturnya.
Sementara itu, teman korban berinisial D yang sempat ditahan menceritakan awal mula cekcok antara korban dengan oknum polisi.
Informasi yang didapat, peristiwa penganiayaan yang berujung kematian itu berula dari pertengkaran korban dan menantu Ipda I Dachi disebuah warung tuak di Desa Sei Semayang, Gang Horas.
Saat pertengkaran tersebut, tiba-tiba Ipda I Dachi yang mendapat kabar langsung turun ke lokasi bersama beberapa anggotanya.
Malam itu juga korban dibawa ke Polrestabes Medan tanpa ada surat penangkapan. Di sanalah, diduga korban dianiaya oleh pelaku.
( Alfian)