Iklan

 


Terkesan Melawan Hukum, RM. Minang Bersatu Simpang DC Sekayu Diduga Didirikan Diatas Tanah Pemkab Muba

, Desember 15, 2024 WIB Last Updated 2024-12-15T07:17:31Z

RED

Kaliber39.Com,
Muba-Diduga didirikan diatas tanah milik pemerintah, Rumah makan ( RM) Minang Bersatu simpang Komplek (DC) Sekayu, Kelurahan Soak baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan terkesan melawan hukum  ada pihak terkait bungkam , Minggu (15/12/2024).


Tentu tidak diherankan lagi perihal Warga Masyarakat khususnya kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan sering ditemukan mendirikan bangunan rumah diatas tanah milik pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ( Pemkab Muba) .Seperti yang satu ini terdapat sebuah bangunan Rumah makan untuk kepentingan pribadi  berdomisili persis di simpang Komplek DC  Sekayu diduga didirikan diatas tanah (Pemkab Muba).



Menurut keterangan Inisial (TW) saat dibincangi Awak media ini yangmana membeberkan "  Rumah Makan Padang Minang Bersatu simpang Komplek DC itu setau saya didirikan diatas tanah pemerintah kabupaten Musi Banyuasin  ( Pemkab Muba) pak. Hal ini sudah memakan waktu cukup lama bertahun-tahun namun  dibiarkan saja bungkam  oleh pihak terkait  punye wewenang ," ungkap (TW).


Perlu diketahui mendirikan suatu bangunan rumah di atas tanah milik pemerintah dapat dikenakan hukum perdata.Pelaku dapat digugat dengan gugatan perbuatan melawan hukum mengacu pada Pasal 1365 KUHP Perdata. Gugatan ini dapat diajukan karena menempati atau menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah. 


Apabila benar apa yang di beberkan oleh (TW) pada awak medi ini terkait Rumah makan simpang Komplek (DC) sebagaimana dimaksud diatas, artinya pemiliknya harus berusan dengan hukum atas pelanggaran yang ia lakukan.


Diharapkan kepada  pihak  berwenang supaya segera menindak lanjuti yang bersangkutan sebagaimana pasal  UU RI yang berlaku. Jangan dibiarkan saja sebab hal ini akan memancing minat masyarakat untuk melakukan berbuatan yang sama melawan Hukum seperti yang dilakukan oleh pemilik Rumah makan  Minang Bersatu simpang Komplek (DC) terkesan  melawan hukum.


Sementara itu guna keseimbangan pemberitaan ini pihak terkait pemilik Rumah belum bisah di temui , dihubungi, hingga berita ini diterbitkan .


( K39 Team ).

Komentar

Tampilkan

  • Terkesan Melawan Hukum, RM. Minang Bersatu Simpang DC Sekayu Diduga Didirikan Diatas Tanah Pemkab Muba
  • 0