Kaliber39.com, Muba - Telah terjadi lagi Insiden kebakaran hebat tempat Penyulingan minyak Rifenery IIegal Jalan Hindoli persis dekat jembatan Wilayah Desa Dawas , Kecamatan Keluang,Kabupaten Musi Banyuasin,Sumatera Selatan, Jum'at (03/01/2025).
Seiring menjamurnya puluhan tempat Aktivitas penyulingan minyak Rifenery IIegal milik para oknum tidak bertanggung jawab di sepanjang pinggiran jalan menuju PT Hindoli Perkebunan kelapa sawit kecamatan Keluang . Insiden kebakaran hebat kembali terjadi di satu titik tempat penyulingan milik inisial (TJ) , pengungurus Oknum Ketua (RT) inisial (MJ) dari dari A3 Keluang dan Inisial (RZ)
Menurut keterangan dari salah seorang masyarakat laki-laki tidak mau dituliskan namanya dalam pemberitaan saat dibincangi Tim media ini terkait kebakaran mengatakan " Insiden kebakaran Penyulingan minyak Rifvenery IIegal milik insial (TJ),Pengurus Oknum Ketua RT inisial (MJ) dan inisial (RZ) persis dekat jembatan jalan menuju PT Hindoli Wilayah Desa Dawas, Kecamatan Keluang Terjadi pada Kamis malam Jum'at tanggal 02 Januari 2025 sekira pukul 09.00 . Dalam insiden tiga orang mengalami luka bakar serius pak , " jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi oleh Tim media ini ke Nomor Wasthapp 089530xxxxxx , Inisial (RZ) Pengurus penyulingan kebakaran memberikan tanggapan pejelasan menggunakan bahasa Daerah Sekayu Muba " Namek gawe kamu ikak. Pucuk mintek bantu,bawah malah naik ke berita.
Diterjemahkan bahasa Indonesia
" Apa kerjaan kalian ini. Diatas minta bantu, dibawah malah menaikan berita ,silahkan Lanjutkan ," Ujar (RZ).
Lebih lanjut Tim media ini mengkonfirmasi pemilik penyulingan kebakaran berinisial (TJ) melalui telpone Wasthap ke Nomor 08237210xxxxxx, yangmana memberi tanggapan penjelasan " Silahkan terbitkan berita, saya sudah ada koordinasi ,''ungkap (TJ) .
Seharusnya, (TJ) tidak mesti menyebutkan koordinasi saat dikonfirmasi media sebab terkesan seperti menantang bangga dengan Koordinasi yang Ia sebutkan karena bisnis penyulingan minyak milik (TJ) kebakaran sedang dipersoalkan jelas beroperasi tidak ada izin resmi IIegal dilarang oleh pemerintah.
Diharapkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,SIK.,MH, agar menurunkan TIm kelapangan tinjau lokasi kebakaran, tindak lanjut (TJ) pemilik penyulingan kebakaran berikut dengan dua orang anak buahnya selaku pengurus yaitu oknum Ketua RT inisial (MJ) dari A3 dan inisial (RZ) sesuai pasal UU yang berlaku.
( Tim ) .