Iklan

Diduga berkedok restribusi terminal truk pall 10 Awasi akan laporkan Ke APH

, Maret 22, 2025 WIB Last Updated 2025-03-22T05:55:32Z


Kaliber39.com,Jambi - Ada dugaan Pungutan Liar (Pungli) di dalam terminal truk pal 10, AWaSI Perwakilan Kota Jambi melakukan aksi ujuk rasa dikantor Dishub Kota Jambi pada Kamis (20/3/25).


Dalam aksi ini Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Kota Jambi menuntut Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho untuk mundur dari jabatannya karena diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) pada truk - truk di Terminal Pal 10, ungkap Jainal selaku orator demo.


Jainal juga meminta Kepada Walikota Jambi, Maulana untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho dalam berkerja dan copot sebagai Kadishub Kota Jambi.


Jainal menjelaskan bahwa dugaan pungli terjadi pada proses truk-truk masuk terminal yang berkedok di minta restribusi 

 

Diduga praktik pungli sudah lama terjadi di Dishub Kota Jambi mulai distribusi parkir juga dijalan apakah distribusi tersebut memang dimasukan dalam pendapatan daerah.


Dalam waktu dekat ini AWaSi Kota Jambi akan membuat laporan kepada Tim Saber Pungli Polda Jambi terkait dugaan pungli di Dishub Kota Jambi.


Dishub kota Jambi melakukan pungutan berdasarkan Perda no 2 THN 2024 yg nyata TDK memenuhi SOP dari peraturan tersebut Dinas perhubungan kota Jambi sudah jelas2 melanggar UU NO1 THN 2022 ungkap jainal.


( Elita )



Komentar

Tampilkan

  • Diduga berkedok restribusi terminal truk pall 10 Awasi akan laporkan Ke APH
  • 0