Iklan

PMII Lubuklinggau Geruduk DPRD, Desak Penyampaian Aspirasi Soal RUU Perampasan Aset

, Maret 24, 2025 WIB Last Updated 2025-03-24T13:01:48Z


Kaliber39.com- Lubuklinggau, 24 Maret 2025 – Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lubuklinggau mendatangi kantor DPRD Kota Lubuklinggau pada hari Senin 24 Maret 2025 untuk menyampaikan kekecewaan mereka terhadap lambatnya penyampaian aspirasi masyarakat terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.  


Massa aksi yang mengenakan atribut khas PMII melakukan orasi di depan gedung DPRD dan menuntut agar para wakil rakyat lebih proaktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Koordinator aksi Muhammad Arka menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara yang telah disalahgunakan.  


"Kami datang ke sini karena kecewa. DPRD sebagai perwakilan rakyat seharusnya menjadi corong utama dalam menyuarakan kepentingan masyarakat, tetapi hingga kini belum ada langkah konkret yang dilakukan untuk mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan RUU ini," ujarnya dalam orasi.  


Para mahasiswa juga menilai bahwa lemahnya dorongan dari DPRD Kota Lubuklinggau membuat aspirasi masyarakat terhambat. Mereka menuntut agar DPRD segera mengambil langkah nyata, seperti mengeluarkan pernyataan resmi atau melakukan audiensi dengan pihak terkait di tingkat pusat.  


Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Efendi hanya bisa sepatah kata ketika ditanya mahasiswa terhadap segera pengesahan RUU Perampasan Aset. "Siapakah DPRD Kota Lubuklinggau untuk pengawalan dan penyampaian segera sahkan RUU Perampasan Aset?" ujar peserta demokrasi. 


Langsung direspon dari DPRD "kami hanya patuh terhadap fraksi partai mereka di DPR RI dan manut terhadap pimpinan" ujar Ketua DPRD Kota Lubuklinggau. 


Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Mahasiswa berharap perjuangan mereka dapat membuka mata para pemangku kebijakan agar lebih serius dalam mengawal kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.  

(Afra Pranata)

Komentar

Tampilkan

  • PMII Lubuklinggau Geruduk DPRD, Desak Penyampaian Aspirasi Soal RUU Perampasan Aset
  • 0