
Kaliber39.com-Madina-Kegiatan ilegal seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Koramil 14/Kotanopan bersama Polsek Kotanopan menggelar operasi penertiban PETI di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.saptu (29/3/2025)
Dalam operasi tersebut, aparat yang dipimpin oleh Danramil 14/Kotanopan bersama Kapolsek Kotanopan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku. Koramil 14 beserta Polsek Kotanopan bersama-sama turun ke lapangan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
"Danramil 14/Kotanopan Kapten Arh Marito Efendi Harahap menghimbau agar masyarakat segera menghentikan kegiatan PETI tersebut.
"Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak tertentu di wilayah Kecamatan Kotanopan untuk tidak melakukan aktifitas penambangan tanpa izin (PETI), baik di darat maupun di sungai. Sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan," kami mengingatkan bahwa kegiatan PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi." ujarnya.Lebih lanjut.
"Kapolsek Kotanopan, AKP A. Ritonga juga turut menegaskan, TNI-Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan Madina agar tidak ada lagi kegiatan PETI yang menggunakan alat berat." lanjutnya.
"Lebih lanjut, Kapolsek Kotanopan, AKP A. Ritonga juga turut menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum terkait aktivitas tambang ilegal.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada lagi alat berat yang digunakan dalam usaha penambangan ilegal. TNI-Polri sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan." ungkapnya.
"Kerja sama antara TNI dan Polri dalam mengawasi dan menertibkan PETI merupakan bentuk nyata penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Langkah ini menunjukkan bahwa aparat keamanan tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya PETI dan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mentaati regulasi yang telah ditetapkan.Dalam kegiatan ini, pungkasnya.
Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Masyarakat setempat menerima arahan yang diberikan oleh aparat dengan baik. Upaya ini menjadi bukti nyata bagaimana sinergitas antara TNI-Polri dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan hidup.
beberapa pihak yang terlibat di antaranya, Danramil 14/Kotanopan, Kapten Arh Marito Efendi Harahap, Kapolsek Kotanopan, AKP A. Ritonga, Personel Koramil 14/Kotanopan, Anggota Polsek Kotanopan.
(Alf)