Iklan

SUNGAI BATANGHARI DIAMBANG KEHANCURAN!

, April 15, 2025 WIB Last Updated 2025-04-15T02:54:59Z


Kaliber39.com, Jambi, 10 April 2025 – Aliansi Masyarakat Peduli Batubara dan Sungai Batanghari (AMP BARA BAHARI) Provinsi Jambi mengeluarkan pernyataan keras atas krisis yang semakin mengancam Sungai Batanghari. Sungai terbesar di Jambi ini kini menjadi korban dari eksploitasi angkutan batubara yang ugal-ugalan, tanpa memperhatikan keselamatan pelayaran, lingkungan hidup, maupun hukum yang berlaku.


Dalam laporan terbarunya, AMP BARA BAHARI mengungkap sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh kapal tongkang batubara, mulai dari tumpahan batubara dan minyak, kerusakan infrastruktur jembatan, hingga kapal overload dengan awak yang tidak kompeten. Kondisi ini telah menimbulkan kerusakan ekosistem besar-besaran, pencemaran air parah, dan potensi kerugian ekonomi dan korban jiwa.



KERUSAKAN LINGKUNGAN YANG NYATA DAN MENGGUNCANG


1. Pencemaran Air oleh Tumpahan Batubara

Kapal tongkang yang kelebihan muatan menyebabkan batubara tercecer langsung ke sungai. Air Sungai Batanghari kini mengandung senyawa beracun seperti sulfur dan logam berat, mengganggu keseimbangan pH dan menghancurkan habitat ikan serta biota sungai lainnya. Ribuan warga yang bergantung pada air sungai kini terancam kesehatannya.


2. Tumpahan Minyak dan Residu dari Kapal Ilegal

Penggunaan BBM ilegal pada kapal-kapal tongkang telah menyebabkan kebocoran dan pembuangan limbah langsung ke sungai. Permukaan air kini dilapisi minyak, meracuni ikan dan mengancam keselamatan pelayaran. Bahaya kebakaran mengintai di setiap sudut pelabuhan dan kapal.


3. Tabrakan Kapal dengan Tiang Jembatan

Jembatan Aur Duri I dan Jembatan Tembesi menjadi korban berulang dari tabrakan kapal-kapal batubara yang tidak memenuhi dimensi layak layar. Kerusakan ini mengancam keselamatan infrastruktur strategis dan menambah beban ekonomi masyarakat.


4. Overload = Bencana Ekologis

Kapal overload memperparah erosi dan pendangkalan sungai, menciptakan gelombang besar yang menggerus tebing sungai dan menyebabkan pencemaran yang sampai ke saluran PDAM, mengancam suplai air bersih warga.


5. Awak Kapal Tak Layak & Kapal Tak Bersertifikat

Banyak kapal dijalankan oleh ABK yang tidak memiliki sertifikat kompetensi, tidak memahami standar keselamatan, dan tidak dicatat dalam logbook pelayaran. Kapal juga tidak dilengkapi peralatan keselamatan, sehingga layak disebut “kapal maut” di atas air.



DESAKAN TINDAKAN TEGAS: PENEGAKAN HUKUM DAN INVESTIGASI TOTAL


AMP BARA BAHARI mendesak agar semua instansi terkait segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari pengecekan legalitas dokumen kapal hingga sidak ke pelabuhan dan stokfile batu bara.


Mereka juga menuntut penegakan hukum sesuai Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, termasuk:

Pidana 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar bagi nakhoda kapal tanpa SPB yang menyebabkan kematian.

Pidana 3–10 tahun bagi pemilik kapal yang mempekerjakan ABK tanpa kompetensi.

Tuntutan pidana bagi setiap kapal yang mengabaikan tanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan.



AJAKAN KOLABORASI PENYELAMATAN SUNGAI BATANGHARI


AMP BARA BAHARI mengajak Dishub Provinsi Jambi, KSOP, Ditpolairud Polda Jambi, BPTD, DLH, TNI AL, PPTB, dan instansi lainnya untuk bersatu melakukan tindakan nyata di lapangan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan Sungai Batanghari dan masyarakat Jambi.



JANGAN TUNGGU SAMPAI TERLAMBAT!


Jika semua pihak tidak segera bertindak, Sungai Batanghari bukan hanya kehilangan fungsinya sebagai sumber kehidupan, tetapi akan berubah menjadi kubangan racun industri batubara. Aliansi AMP BARA BAHARI siap menjadi mitra pengawasan sosial dan membantu proses investigasi dengan data valid di lapangan.


Sungai Batanghari adalah nadi kehidupan Jambi — selamatkan sebelum terlambat! .


 ( ELITA )

Komentar

Tampilkan

  • SUNGAI BATANGHARI DIAMBANG KEHANCURAN!
  • 0